Total Tayangan Halaman

Kamis, 28 Juli 2011

Ade Raharja Akui bertemu Nazarrudin membahas Kasus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin menuding beberapa kali bertemu dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Ade sendiri tidak  membantah pernah bertemu dengan Nazaruddin.
 Pertemuan pertama terjadi pada Januari 2010. Ia mendapat SMS dari seseorang yang mengaku bernama Nazaruddin . Ia mengaku sebagai anggota Komisi III DPR RI. Pada SMS itu, Nazaruddin ingin mengajak bertemu dengan alasan silahturahmi dan perkenalan.
Ade menyanggupi permintaan itu. Ia melaporkan hal tersebut pada pimpinannya, Chandra M Hamzah. Setelah mendapat restu, ia mengajak Juru Bicara KPK, Johan Budi untuk bertemu dengan Nazaruddin di sebuah restoran Jepang di Jalan Casablanca, Jakarta.
"Saya mengajak Johan supaya tidak menimbulkan fitnah," kata Ade di kantornya, Kamis (27/7).
Pada pertemuan itu, Ade dan Johan menemui Nazaruddin yang ditemani oleh anggota Komisi III lainnya, Saan Mustopa. Nazaruddin menyinggung-nyinggung soal kasus korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung yang melibatkan mantan Sekjen Depkes, Syafii Ahmad.
Ade memang tidak menyebutkan bahwa Nazaruddin meminta kasus itu dihentikan. Tetapi Ade menyebutkan pada Nazaruddin bahwa kasus itu tidak bisa diintervensi.
"AKhirnya kan kasus itu sampai ke pengadilan dan divonis," katanya.
Pertemuan dengan Nazaruddin terjadi pada November 2010. Pada waktu itu, Ade menyanggupi bertemu dengan Nazaruddin dengan alasan halal bi halal usai lebaran. Nazaruddin mengeluh soal tingkah laku penyidik KPK yang menangani kasus Timas Ginting pada kasus pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. . Ade kemudian menyarangka kepada Nazaruddin supaya membuat laporan tertutlis pada KPK.  Setelah pertemuan itu, Ade  mengatakan tidak pernah lagi berhubungan ataupun bertemu dengan Nazaruddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar