Total Tayangan Halaman

Kamis, 28 Juli 2011

Marzuki Alie: KPK Tidak Dapat Dipercaya, Lebih Baik Dihilangkan

(kiri-kanan) Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPK Busjro Muqqodas, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyadi, dan M Jasin mengadakan konferensi pers setelah melakukan rapat koordinir bidang Hukum, di Gedung KPK, Selasa (1/2/2011).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari adanya tudingan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin Ketua DPR, Marzuki Alie sudah tidak percaya lagi pada KPK. Nazaruddin menyebut nama pimpinan KPK seperti Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan, Ade Raharja melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan diduga menerima suap berbuah polemik. K
Marzuki pun meminta sebaiknya lembaga KPK dihilangkan karena sudah tidak dipercaya lagi. "Karena kekecewaan kita terhadap lembaga negara ad hoc. Kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya ya apa guna lembaga ini didirikan. Kalau terbukti perlu dipikirkan kembali apakah bedol desa lembaganya dihilangkan dan dikembalikan ke lembaga semula," ujar Marzuki saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat(29/7/2011).
Menurut Marzuki, pada kenyataannya KPK tidak membawa perubahan. Mereka lebih banyak konteks politik ketimbang pemberantasan hukum. "Kalau memang itu ada faktanya. Lembaga itu kan dimunculkan sebagai pribadi yang membawa lembaga. Kalau kita membutuhkan lembaga sebagai lembaga yang kredibel tapi kalau mayoritas melakukan perbuatan yang melanggar etika. Masih adakah orang lain yang ditempatkan di KPK yang mampu mengemban amanah itu," jelasnya.
Artinya, lanjut Marzuki, selama ini ada sesuatu yang salah dalam mengambil orang-orang untuk ditempatkan di KPK secara struktural. "Ya mungkin kita salah mengambil orang-orang yang secara struktural. Mungkin lembaga independen yang kita masukkan kesana apakah orang kampus sehingga KPK memberikan harapan dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar